Simpan Lima Poket Sabu dalam Kotak Rokok, Pria di Kenohan Ditangkap Polisi
Sejumlah barang bukti yang berhasil di amankan oleh Polsek Kenohan. (Doc. Polres Kukar)
POSKOTAKALTIMNEWS, KUKAR: Seorang pria di Kecamatan Kenohan, Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) harus berurusan dengan aparat kepolisian setelah kedapatan menyimpan lima poket narkotika jenis sabu di dalam sebuah kotak rokok.
Pria berinisial JA (32) tersebut diamankan
oleh Unit Reskrim Polsek Kenohan saat berada di kawasan Jalan Inpres, Desa
Kahala, Minggu (7/6/2026) malam.
Kapolsek Kenohan AKP Giri Pratiwo mengatakan
penangkapan berawal dari informasi masyarakat yang menyebut adanya aktivitas
yang diduga berkaitan dengan peredaran narkotika di wilayah tersebut.
"Dari informasi yang kami terima, yang
bersangkutan diduga sering melakukan transaksi narkotika jenis sabu di wilayah
tersebut sehingga kami melakukan penyelidikan lebih lanjut," ujarnya Senin
(8/6/2026).
Saat dilakukan penggeledahan, petugas
menemukan lima poket yang diduga berisi sabu yang disimpan di dalam kotak rokok
milik tersangka.
Selain itu, lanjutnya, polisi juga mengamankan
uang tunai sebesar Rp250 ribu yang diduga berkaitan dengan aktivitas transaksi
narkotika.
"Ketika dilakukan pemeriksaan, anggota
menemukan lima poket sabu yang disimpan dalam kotak rokok serta sejumlah uang
tunai yang kemudian kami amankan sebagai barang bukti," kata dia .
Usai diamankan, JA bersama barang bukti
langsung dibawa ke Mapolsek Kenohan untuk menjalani proses hukum dan penyidikan
lebih lanjut.
Polisi masih mendalami asal-usul barang haram
tersebut serta kemungkinan adanya keterlibatan pihak lain dalam kasus tersebut.
Giri Pratiwo menegaskan pihaknya akan terus
meningkatkan upaya pemberantasan peredaran narkotika di wilayah hukum Polsek
Kenohan.
"Kami mengajak seluruh masyarakat untuk
bersama-sama memerangi narkoba. Jika mengetahui adanya indikasi penyalahgunaan
atau peredaran narkotika, segera laporkan kepada pihak kepolisian agar dapat
segera kami tindak lanjuti," tandasnya. (kriz)